Direktur Perumda Beri Keringanan Soal Pembayaran Air Bersih
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Dirut Perumda Batiwakal, Saipul Rahman menuturkan bahwa penugakan tarif
pembayaran air bersih masyarakat sekitar Rp 11 mliyar.
Dirinya mengatakan pihaknya sudah memberikan
keringanan dengan cara mencicil tarif pembayaran.”Namun jika masih ada masyarakat melakukan itu maka
kami akan melakukan penyegelan.”tegasnya.
Saipul mengatakan, dari 2019 dirinya menjadi
direktur itu sudah lakukan meminmalisir, dan sekitar bulan Oktober2019 sudah
mulai penyegelan, masuknya pendemi di bulan Februari 2020, progres itu terhenti semua.
"Kami cuma memberikan surat teguran aja
bagi masyarakat yang belum melakukan tarif pembayaran. “ucapnya Jumat (3/6/22).
Selama hampir 2 tahun tidak ada penyegelan,
bahkan waktu pandemi tahun 2020, di masa jabatan Bupati Muharam menggratiskan
di golonga A1 dan ekonomi untuk pengguna air bersih Perumda Batiwakal.
Ia mengatakan, pada Oktober 2021 baru
melakukan penyegelan kembali, sempat tertunda lamanya penyegelan ini lah yang
bikin penunggakan ini semakin meningakat, dan ini menjadi teguran dari BPK.
ia mengatakan ini adalah menjadi dasar,
ketika pelanggan melakukan penundaan pembayaran tarif. Oleh itu kami bakal
lakukan penyegelan.
"Total tunggakan tarif sekitar Rp 11 mliyar lebih, "jelasnya.
Ia juga menjelaskan, biasanya dalam waktu
sebulan tarif pembayaran masyarakat kepada Perumda Batiwakat itu sekitar Rp 5
mliyar sampai Rp6 miliyar perbulannya, itu total keseluruhan masyarakat Kabupaten
Berau.
"Dengan adanya tunggakan pembayaran ini,
adalah salah satu pengahambat kurangnya optimal pelayanan. Dirinya juga
mengatakan penghambat ini juga di sebapkan, dari tarif pembayaran ," ujarnya Kepada
Poskotakaltimnews.
Saat melakukan audit cap mengalami kerugian.
Oleh karenanya ia mengatakan bahwa Berau ini tarif paling termurah di Kalimantan Timur .(sep)